Indonesia menegaskan komitmennya untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, sebagaimana diumumkan pada 24 November 2022. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk upaya penurunan emisi karbon nasional dan pengembangan teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS). Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan transisi energi dari sumber energi fosil menuju energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai langkah nyata dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Salah satu bentuk konkret dari transisi energi tersebut adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang semakin masif di berbagai wilayah Indonesia. PLTS bekerja dengan menangkap radiasi sinar matahari dan mengubahnya menjadi energi listrik melalui teknologi fotovoltaik maupun konsentrasi tenaga surya-termal. Pada teknologi fotovoltaik, sel surya yang terbuat dari bahan semikonduktor seperti silikon memanfaatkan pergerakan elektron akibat paparan cahaya matahari untuk menghasilkan arus listrik. Sementara itu, teknologi surya-termal menggunakan sistem cermin untuk memusatkan energi matahari menjadi panas yang kemudian diubah menjadi listrik, umumnya diterapkan pada pembangkit berskala besar.
Keberadaan PLTS sebagai sumber energi bersih memberikan dampak positif bagi lingkungan dan ketahanan energi nasional. Pemanfaatan energi surya tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca maupun polusi udara, sehingga berkontribusi langsung dalam pengurangan jejak karbon. Selain itu, PLTS membantu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil yang ketersediaannya semakin terbatas. Dengan potensi sinar matahari yang melimpah, pengembangan PLTS menjadi solusi berkelanjutan sekaligus langkah penting dalam mewujudkan masa depan energi Indonesia yang lebih hijau dan ramah lingkungan.
